Tenaga Kependidikan (Tendik) Departemen Biokimia, FK-KMK UGM pada tanggal 3 September 2025 melaksanakan kegiatan mengantar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke Pusat Pengelolaan Limbah Terpadu yang berlokasi di Jalan Persatuan UGM. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan kerja, melindungi lingkungan, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan limbah sesuai standar yang berlaku.
Limbah B3 yang dihasilkan dari aktivitas praktikum, penelitian, maupun kegiatan laboratorium lainnya dikumpulkan dalam wadah khusus yang sudah diberi label sesuai jenis limbah. Setelah melalui proses penyimpanan sementara di laboratorium, limbah kemudian diangkut oleh tim Tendik Biokimia untuk diserahkan kepada unit pusat pengelolaan limbah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh aktivitas laboratorium dapat berjalan dengan aman, berwawasan lingkungan, serta mendukung keberlanjutan sistem pengelolaan laboratorium yang baik. Disiplin dalam pengelolaan limbah B3 juga menjadi bentuk tanggung jawab Laboratorium Biokimia terhadap keselamatan sivitas akademika dan lingkungan sekitar. Kegiatan ini mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) terutama nomor 3 yaitu Good Health and Well Being.

